"Saudara saksi ngotot di depan hakim bahwa saksi tidak berbohong. Kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki data yang sangat lengkap," ujar Ahok di persidangan sebagaimana dilansir viva.
Hanya berselang jam setelah kabar pernyataan Ahok tersebut beredar,
publik segera bereaksi. Melalui berbagai kanal media sosial yang
digunakan, netizen kompak mencerca tindakan Ahok yang kelewat batas
kepada Kiyai sepuh sekaligus Guru Bangsa, KH Ma'ruf Amin.
Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta dan Pengurus Pusat Ikatan Pelajar
Nahdhatul Ulama (IPNU) bahkan sudah menyatakan akan membuat perhitungan
dan siap jihad karena ulama yang menjabat sebagai Rais Am PBNU itu
dilecehkan
Sehari setelah gelombang reaksi membesar, Ahok melalui Kuasa Hukum
Humphrey R Djemat menyampaikan ralat. Menurut Humphrey, pernyataan
kliennya ditujukan untuk seluruh saksi yang dihadirkan oleh Pelapor,
bukan untuk KH Ma'ruf Amin.
0 komentar:
Post a Comment